DPRD Sikka Naikkan Tunjangan, Forkot Desak Batalkan!

sikka forkot gelar demo

MAUMERE KABARNTT.CO—Puluhan mahasiswa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) mendesak anggota DPRD Sikka untuk membatalkan  kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD.

Forkot mendatangi Gedung DPRD Sikka di Jalan El Tari, Kamis (26/11/2020), dengan melakukan aksi damai.

Bacaan Lainnya

Sebuah poster bertuliskan “Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Sikka” mewarnai aksi damai. Sempat terjadi aksi saling dorong antara aparat polisi dan mahasiswa di pintu masuk gedung DPRD Sikka. Rupanya para mahasiswa ini tak memiliki surat izin untuk aksi hari ini.

Seorang orator menyesalkan sikap politik DPRD Sikka yang meminta kenaikan tunjangan di tengah masa pandemi Covid-19. Apalagi masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum bisa dipenuhi.

Dia mencontohkan kasus warga Kecamatan Mapitara yang meninggal baru-baru ini akibat buruknya infrastruktur jalan.

Menurutnya, DPRD Sikka harus lebih berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepada kepentingan pribadi.

“Infrastruktur jalan di kabupaten ini masih butuh perhatian serius dan anggaran besar. Ironinya DPRD Sikka justeru perjuangkan tunjangan untuk diri mereka,” katanya saat berorasi.

Orator lain mempertanyakan sarana dan fasilitas yang sudah disiapkan rakyat untuk 35 anggota DPRD Sikka. Bagi dia, sarana dan fasilitas sudah cukup, sehingga tidak perlu lagi menuntut kenaikan tunjangan.

Dari data yang berhasil dihimpun kabarntt.co, ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Sikka antara lain.

  1. Forkot Sikka menegaskan kepada DPRD Sikka untuk membatalkan pembahasan dan tidak boleh mengesahkan usulan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi di APBD 2021 tersebut di tengah kehidupan masyarakat yang belum stabil.
  2. Forkot Sikka menegaskan kepada pemerintah dan DPRD sikka agar lebih fokus dan berkomitmen untuk memperhatikan masalah-masalah sosial, kesehatan, pendidikan,dan juga pembangunan infrastruktur jalan, serta air minum bersih yang memadai di wilayah Sikka.
  3. Forkot Sikka memberikan waktu 2 X 15 menit kepada DPRD Sikka untuk menerbitkan surat pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen dan Sikap DPRD Sikka dalam menanggapi poin-poin tersebut.
  4. Jika tuntutan ini tidak diindahkan maka Forkot Sikka berkomitmen akan melakukan gerakan yang lebih besar dalam waktu 1 X 24 jam.

Usai bernegosiasi di depan gedung DPRD Sikka, akhirnya perwakilan massa aksi diperbolehkan beraudiens dengan anggota DPRD Sikka di ruang kerja Ketua DPRD Sikka yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sikka, Donatus David. (ars)

Pos terkait