DPRD Lembata Soroti Aset Daerah

?????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

LEWOLEBA KABARNTT.CO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata menyoroti pengelolaan aset daerah yang terkesan kurang koordinasi dengan baik.

Sorotan ini mengemuka dalam sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lembata dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata, Senin (3/8/2020).

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak, mengatakan,  selama ini tidak ada koordinasi yang baik  terkait  pengelolaan aset daerah oleh Pemkab Lembata.  Akibatnya, masalah aset ini terus menjadi masalah menahun.

Politisi Partai Golkar ini menilai para kepala dinas masih bekerja Asal Bapak Senang (ABS). Tak heran  Pemkab Lembata belum berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Semua kalau model kerja seperti ini target WTP tidak akan tercapai karena ada aset yang tidak jelas dan ada juga yang belum ditemukan. Ini harus dievaluasi dengan ketat. Dinas yang bermasalah itu harus dievaluasi dengan ketat. Ini target WTP dari kepala daerah tidak akan tercapai,” kritiknya.

Dia meminta Pemkab Lembata mengevaluasi kinerja para kepala dinas terutama dinas-dinas yang asetnya bermasalah dan ada temuan dari BPK.

Dia mengusulkan supaya ada pertemuan khusus antara anggota Banggar DPRD Lembata dengan dinas yang ada temuan dari BPK.

“Banggar DPRD harus rapat kerja dengan OPD yang ada temuan supaya kita ikuti dulu mekanismenya. Sekarang kita masih dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Bala Wukak.

Anggota Dewan lain juga mengritik pengelolaan aset daerah ini. Kristoforus Ricam, anggota Banggar dari Nasdem mengakui kalau dari dulu pengelolaan aset daerah selalu bermasalah.

“Harusnya bagian aset sudah siap format yang paten dan bagi ke OPD-OPD. Soal temuan BPK, kita harus presur kepada OPD-OPD. Jangan sampai honor diambil untuk menutup ini itu dari hasil temuan,” kata Ricam.

Lorens Karangora juga melontarkan kritiknya. Menurut  Lorens, ada target dari kepala daerah untuk meraih WT, sehingga pengelolaan aset harus diperhatikan betul oleh para kepala dinas.

“Jangan sampai temuan BPK tahun 2018 baik itu aspek Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan jangan sampai hal yang sama saja. Artinya kalau masih sama kita jalan di tempat dan kita bisa nilai kinerja kita menindaklanjuti temuan BPK atau tidak,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua TAPD Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, mengakui tidak ada pegawai yang punya kapasitas keahlian atau orang-orang yang tahu baik soal pengelolaan aset atau yang sekolah khusus tentang hal ini. Namun Paskalis yang juga menjabat Sekda Lembata ini tetap optimis di tahun mendatang pemerintah akan lebih maju lagi dalam pengelolaan aset dari tahun ini.

Paskalis menegaskan, pihaknya akan melakukan inventarisasi menyeluruh aset-aset daerah yang ada. “Kami tidak sesumbar tapi kita harapkan bisa dapat opini BPK yang diharapkan bersama,” pungkasnya. (yua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar