Dispar Gelar Sosialisasi Standarisasi Keamanan Pelaksanaan Protokol Covid-19 untuk Hotel dan Restoran

Kota Kupang sosialisasi prokes di hotel dan restoran

KUPANG KABARNTT.CO—Dinas Pariwisata Kota Kupang melakukan Sosialisasi Standarisasi Keamanan Pelaksanaan Protokol Covid-19 yang akan diterapkan di hotel dan restoran di Kota Kupang.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston, Senin (21/12/2020), itu dibuka Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R.Riwu Kore, MM, MH, Turut hadir sebagai pemateri Dr. Herbi Saragi, SE, MM, dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Bacaan Lainnya

Panitia pelaksana kegiatan sosialisasi tersebut dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait stantar penerapan protokol Covid-19 di hotel dan restoran sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu yang akan dan sedang berada di Kota Kupang.

Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 hari, yakni pada 21-23 Desember 2020. Peserta kegiatan sosialisasi tersebut difokuskan pada pemilik/penanggung jawab hotel sebanyak 65 orang dan restoran sebanyak 38 orang yang akan dibagi dalam tiga gelombang peserta.

Dalam sosialisasi ini, Dinas Pariwisata Kota Kupang menghadirkan 5 pemateri, di antaranya Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Sub Koordinator Kelembagaan Regional III A Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. Herbi Saragi, SE, MM, Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, Ketua PHRI Kota Kupang, Leonardus Arkiang.

Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Kupang adalah salah satu daerah yang paling banyak terdampak Covid-19 di NTT. Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

“Melihat kondisi ini, maka penting sekali terobosan yang dilakukan Kementerian Pariwisata untuk melakukan sosialisasi standarisasi keamanan protokol Covid-19,” katanya.

 

Mantan anggota DPR RI dua  periode ini mengatakan, Kota Kupang sebagai daerah terjangkit Covid-19 berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Hal ini juga sangat dirasakan oleh karyawan yang di-PHK dari tempatnya bekerja atau yang hanya dipotong gajinya sebagian.

Kondisi ini, menurutnya, menimpa semua pekerja/karyawan di Kota Kupang, namun perlu disampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang berjuang sungguh-sungguh meningkatkan ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19.

“Tidak mudah memang karena keterbatasan anggaran, PAD yang sangat terbatas, tapi kita masih bisa menghasilkan PAD. Ini karena peran para pemilik hotel dan restoran terhadap pembangunan Kota Kupang untuk menunjang PAD,” ujar sosok yang akrab disapa Jeriko ini.

Politisi partai Demokrat ini melanjutkan, kontribusi luar biasa ini terbukti, bahwa di tengah pandemi covid-19, PAD Kota Kupang bisa mencapai 60%, sehingga saat ada kontribusi dari pemerintah pusat untuk Kota Kupang sebagai salah satu penerima dana hibah sektor pariwisata sebesar Rp 4.793.000.060 yang diperuntukan untuk pemulihan ekonomi jasa usaha hotel dan restoran.

Berdasarkan pendataan yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Kota Kupang, dari 78 hotel yang diusul, terdapat 65 hotel yang memenuhi persyaratan. Dan dari 78 restoran yang diusulkan, yang memenuhi persyaratan sebanyak 38 restoran.

Sesuai amanat juknis, perlu dilaksanakan sosialisasi standarisasi pelaksanaan keamanan protokol kesehatan Covid-19 bagi pemilik/penanggung jawab hotel dan restoran tersebut.

“Kita berbangga bahwa Provinsi NTT hari ini dalam kwartal ke 3 tahun 2020 ini, ekonominya luar biasa bergerak. Saat ini berada pada posisi 3,6. Hal ini sesuatu yang luar biasa dibandingkan dengan semester dua tahun ini yang minus 1,93. Posisi perekonomian kita yang bergerak maju karena kerja kolaboratif antara pemerintah dan dunia usaha dalam mengatur dan menunjang fasilitas bagi tamu yang datang di Kota Kupang, Ini sangat membantu meningkatkan ekonomi kita, kita menyadari bahwa begitu banyak tamu yang datang dan menunjang ekonomi masyarakat Kota Kupang, bapak/ibu adalah orang-orang terdepan dalam membantu kami, PAD kita selain dari PBB, kontribusinya dari pajak hotel dan restoran yang bapak/ibu setor,” tutur Jeriko. (pkp_sny/jm/den)

Pos terkait