BETUN KABARNTT.CO–Pembangunan gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mangkrak. pembangunan gedung dengan anggaran dari dana desa Tahun Anggaran 2019 dengan jangka waktu 90 hari kerja, hingga saat ini belum selesai.
Ketika awak media mendatangi lokasi pembangunan gedung tersebut, yang berdampingan dengan Kantor Desa Fafoe, tampak gedung balai desa yang belum selesai dibangun tersebut tidak terurus dan menjadi tempat mangkal beberapa ekor sapi.
Terpantau dari papan informasi proyek tersebut, Minggu (5/7/2020) sore, pembangunan gedung dengan ukuran 8 X 18 Meter tersebut menggunakan Dana Desa 2019 dengan total anggaran Rp 316.141.700 dengan metode swakelola.
Di papan informasi yang sama diketahui, anggaran Rp 316.141.700 itu dirincikan sebagai berikut OPS TPK sebesar Rp 9.208.000, upah tenaga kerja Rp 92.600.000, bahan material Rp 212.964.000 dan alat Rp 1.369.700.
Kepala Desa Fafoe, Yosef Seran Klau, kepada awak media di kediamannya Minggu (5/7/2020) sore, membenarkan jika pembangunan gedung tersebut menggunakan anggaran tahun 2019.
Yosef menjelaskan, pihaknya telah menyediakan material untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut, namun belum sempat dilanjutkan karena Covid-19.
“Bahan sudah beli semua, tapi pekerjaannya masih sedikit terkendala karena covid ini. Kita sudah buat pernyataan untuk selesaikan sampai September 2020 ini,” ujar Yosef.
Beberapa warga Desa Fafoe yang ditemui wartawan di Fafoe, Minggu (5/7/2020) sore mengungkapkan, alasan yang disampaikan kepala desa tersebut tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada. Pasalnya, pembangunan gedung tersebut merupakan proyek tahun 2019, sementara pandemi Covid-19 baru ada di Malaka Maret 2020.
“Pada papan proyek tercatat jelas jangka waktu kerja 90 hari sesuai kalender dan proyek itu tahun 2019. Masa alasan Covid? Yang benar saja,” ujar seorang warga yang minta namanya tidak ditulis. (abr)