LEWOLEBA KABAR KABARNTT.CO—Lapas Kelas III Lembata menandatangani nota kesepahaman dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata dalam rangka pengembangan perpustakaan bagi warga binaan di dalam Lapas Lembata.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas III Lembata, Andreas Wisnu Saputro, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, Longginus Lega, Selasa (1/9/2020) pagi.
Dari naskah kerja sama ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata memberikan 500 eksemplar buku dengan 365 judul buku untuk mengisi rak-rak buku yang ada di Perpustakaan Lapas Lembata dan bisa dibaca oleh warga binaan.
Sementara Kepala Lapas Lembata, Andreas Wisnu Saputro, mengatakan, perpustakaan di dalam lembaga permasyarakatan sangat penting untuk pembinaan warga binaan khususnya di bidang literasi.
Selain pembinaan kemandirian, kata Saputro, warga binaan juga dibina dalam hal kepribadian yang di dalamnya termasuk literasi.
“Petugas perpustakaan nanti diambil dari warga binaan dan didampingi oleh petugas kami,” katanya.
Sebelumnya, kata Saputro, sudah ada bantuan seribu buku dari perpustakaan nasional. Namun jumlah buku tersebut sudah dibaca oleh warga binaan.
Bagi Saputro, perpustakaan yang dimanfaatkan para warga binaan berguna untuk meningkatkan literasi yang tentu berkorelasi dengan peningkatan budi pekerti, membuka wawasan, dan mengisi waktu luang.
Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lembata, Longginus Lega, mengungkapkan bahwa ketersediaan buku di perpustakaan mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi.
Maka peristiwa kerja sama dengan Lapas Lembata itu merupakan suatu momentum. “Buku-buku yang kami berikan siap pakai. Kami berikan juga kartu anggota perpustakaan, buku pinjaman lengkap dengan formatnya, kartu pinjaman anggota dan kartu buku,” kata Lega. (yua)