TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Martinus Mahemba, melaporkan Plt. Kepala Desa Wainyapu, Kornelis Ana Ote, ke polisi, Rabu (22/7/2020).
Kornelis Ote dilaporkan dengan tuduhan memalsukan tanda tangannya untuk urusan pencairan semua urusan dengan RAB Desa dan pencairan dana desa.
Kepada awak media yang menemuinya usai memasukkan laporan, Martinus mengaku heran dengan pencairan dana desa Desa Wainyapu walaupun dirinya sebagai Ketua BPD belum menandatanganinya.
“Saya cek di Dinas PMD SBD, ternyata bukan tanda tangan saya yang ada di RAB desa. Tanda tangan saya ditiru di pelaporan dana desa tahun 2019 dan dana desa awal tahun 2020 ini,” ungkap Martinus.
Martinus menjelaskan, sudah menanyakan langsung ke Pemerintah Desa Wainyapu, namun tidak mendapat jawaban yang pasti. Malah Plt. Kepala Desa dan bendahara saling menuding yang melakukan pemalsuan tanda tangan.
Tidak puas dengan pemalsuan tanda tangannya tersebut, kata Martinus, dia memutuskan untuk melaporkan langsung masalah ini ke Polres SBD dan membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Bupati, DPRD dan Inspektorat SBD.
“Saya jadi curiga, dengan berani mereka meniru tanda tangan saya, maka berarti penggunaan dana desa yang ratusan juta rupiah itu perlu dipertanyakan. Saya harapkan agar pihak Inspektorat juga melakukan penyelidikan penggunaan dana desa tersebut,” tuturnya.
Anselmus D. Ate Kondo yang menemani Martinus Mahemba menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk memasukkan pengaduan pemalsuan tanda tangan pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2019-2020.
Selama ini, kata Kondo, tidak ada keterlibatan masyarakat ataupun orang-orang penting dalam penyusunan dan pelaporan dana desa Wainyapu. “Dalam pembahasan RAPBDes pihak BPD dan masyarakat tidak pernah dilibatkan. Apakah ini ada indikasi lain, kami tidak tahu, sehingga kami memutuskan hari ini secara resmi datang melapor di Polres SBD,” ujarnya menjelaskan.
Kondo mengatakan, beberapa hari lalu ketua BPD dengan beberapa aparat desa sudah melaporkan kasus ini ke Dinas PMD dengan menemui Plt. Kadis PMD. Tetapi himbauan yang diperoleh dari Dinas PMD adalah bahwa agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Hal ini tidak perlu kita bawa lebih jauh karena kalian bersaudara kata Plt. Kadis PMD saat itu,” kata Kondo menirukan saran dari Dinas PMD.
Mendapat tanggapan seperti itu, kata Kondo, pihaknya bersama Martinus Mahemba merasa kecewa karena seolah-olah Plt. Kades Wainyapu mendapat perlindungan, sehingga diputuskan untuk secara resmi melaporkan ke Polres SBD. (ota)