Bupati Sunur: Dana Insentif Daerah Bukan Khusus untuk Wulandoni

????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

LEWOLEBA KABARNTT.CO—Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, menegaskan,  pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 3 miliar yang diperoleh sebagai hadiah Pasar Barter Wulandoni menjadi juara inovasi daerah bukan khusus untuk Pasar Barter Wulandoni saja.

Pemanfaatan dana hadiah dari Pemerintah Pusat ini menuai keributan sejumlah fraksi di DPRD Lembata.

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati Sunur, pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID) merupakan kewenangan kepala daerah sendiri dan pemerintah bertanggung jawab akan hal itu.

“Wulandoni itu menjadi lokus dari lomba. Tapi dana 3 miliar itu merupakan kewenangan kepala daerah, jadi konsekuensi hukumnya tidak ada,” ungkap Bupati Sunur saat menyampaikan pendapat akhir dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Lembata, Selasa (29/9/2020).

Bupati Sunur mengatakan, DID tidak hanya untuk Wulandoni saja tetapi didistribusikan juga untuk wilayah lainnya seperti di Mingar, Waimatan dan Lewolein sebagai bagian dari pemulihan ekonomi.

Sebelumnya, anggota DPRD Lembata, Antonius Molan Leumara, menyayangkan Pasar Wulandoni yang hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 100 juta dari total Rp 3 miliar Dana Insentif Daerah (DID) yang didapat Pemda Lembata.

Padahal, DID sebesar Rp 3 miliar ini didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penghargaan berkat Pasar Barter Wulandoni yang memenangkan Lomba Inovasi Daerah Menuju Tatanan Normal Baru Sektor Pasar Tradisional, pada Klaster Kabupaten Tertinggal. (yua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *