BETUN KABARNTT.CO—Bupati Malaka, dr. Stef Bria Seran, MPH, memperlihatkan sikap tegasnya. Sikap tegas itu ditunjukkan ketika merespon undangan DPRD Malaka untuk menghadiri rapat paripurna di gedung Dewan, Kamis (16/7/2020).
Sebelumnya, DPRD Malaka melalui surat resmi, Rabu (15/7/2020) mengundang Bupati Malaka atau pejabat yang mewakili bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Malaka menghadiri rapat paripurna DPRD Malaka, Kamis hari ini di Gedung DPRD Malaka.
Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu. Agenda sidang paripurna adalah penyampaian tanggapan bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Malaka.
Menanggapi undangan itu Stef Bria Seran mengatakan, saat pandemi Covid-19 sekarang ini harus dibiasakan adaptasi kebiasaan baru (new normal), yaitu rapat secara daring guna menghindari kerumunan.
“Kita di Indonesia darurat kesehatan. Ketua Gugus Covid-19 adalah bupati. Semua kita, bupati dan DPRD harus jadi contoh untuk cegah Covid-19 di kabupaten kita. Ini era penerapan adaptasi kebiasaan baru, suka tidak suka wajib, jangan gunakan standar lama,” kata Bupati Stef Bria Seran, sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Kominfo Malaka, Brysina Elfrida Klau, kepada kabarntt.co, Kamis (16/7/2020) siang.
Bupati yang tenar dengan panggilan SBS ini sangat berharap agar pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif menjadi teladan dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru.
“Kita, baik pemerintah maupun DPRD harus jadi teladan dan contoh bagaimana menerapkan adaptasi kebiasaan baru ini. Adaptasi kebiasaan baru ini penting menghindari Covid-19 masuk Malaka. Jadi, rapat-rapat harus dibiasakan secara daring,” tegas Bupati SBS.
Rapat paripurna itu DPRD Malaka dihadiri utusan dari OPD dan sejumlah anggota Dewan. Sekda Malaka, Donatus Bere, hadir di gedung Dewan membacakan tanggapan Bupati Malaka terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Anggota Dewan yang lain, juga para pimpinan OPD Malaka mengikuti rapat paripurna itu secara virtual. (advertorial/abr)