WAINGAPU KABARNTT.CO—Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si, menegaskan, dirinya bukan melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur, tetapi melaporkan Saudara Ali Oemar Fadaq.
Gidion menyampaikan hal ini kepada wartawan di Gedung DPRD Sumba Timur, Selasa (21/7/2020). Menurut Gidion, yang dilaporkan ke polisi itu bukan Ketua DPRD Sumba Timur, melainkan Saudara Ali Oemar Fadaq.
“Saya tidak melapor Ketua DPRD, tetapi saya lapor Saudara Ali Oemar Fadaq,” kata Gidion.
Laporan ke polisi itu, kata Gidion, terkait dengan pernyataan Ali Oemar Fadaq saat melakukan sosialisasi pasangan calon dari Partai Golkar di Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu.
“Pernyataan itu saya anggap sebagai fitnah, pencemaran nama baik. Jadi itu yang saya laporkan, sehingga bukan saya lapor Ketua DPRD tetapi laporkan Saudara Ali Oemar Fadaq,” kata Gidion.
Gidion mengatakan, selain melaporkan ke polisi, dirinya juga melaporkan Ali Oemar Fadaq ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumba Timur.
Buntut dari kasus ini, empat fraksi DPRD Sumba Timur, yakni Fraksi PDIP, PAN, Nasdem dan Fraksi Bhineka menyatakan mosi tidak percaya kepada Ali Oemar Fadaq sebagai Ketua DPRD Sumba Timur. (np)