Bupati Ende Minta Penjabat Kepala Desa Netral

ende pelantikan pejabat

ENDE KABARNTT.CO–Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad, mengingatkan agar para  Penjabat Kepala Desa yang dilantik bisa bersikap netral. Netral artinya  tidak memihak salah satu kelompok.

Permintaan ini dikemukakan Bupati Djafar ketika mengambil sumpah dan melantik tiga    penjabat kepala desa masing-masing  dua penjabat yang berasal  dari wilayah Kecamatan Nangapanda dan satu dari Kecamatan Wolowaru, bertempat di Lantai 2 Kantor Bupati Ende, Senin  (19/11/2020).

Bacaan Lainnya

“Tugas kalian penjabat kepala desa adalah mempersiapkan proses pemilihan kepala desa. Kalau nantinya ada keributan saat proses pemilihan kepala desa definitif berarti kalian tidak amanah dan kalian pasti mendukung dan memihak salah satu calon kades,” ungkap Bupati Djafar.

Kepada para penjabat kepala desa Bupati Djafar juga secara khusus meminta agar sedapat mungkin membenahi data dan administrasi desa. Karena persoalan yang masih terjadi di desa  adalah buruknya data desa.

Data desa yang buruk, kata Bupati, sangat berdampak pada anggaran dan program yang nantinya akan digelontorkan di desa.

“Saya juga sangat berharap penjabat kepala desa bantu benahi data desa. Data desa kita masih banyak yang buruk. Tugas kalian penjabat kepala desa bantu benahi data desa,” pinta Bupati Djafar.

Penjabat kepala desa yang dilantik masing-masing Penjabat Kepala Desa Mbo Bhenga, Daniel Mona Ye, Penjabat Kepala Desa Tendarea , Blasius Rea, S.Sos, dan Penjabat Kepala Desa Mbuliwaralau, Tasmin Bau. (ase)

Pos terkait