ENDE KABARNTT.CO–Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad, mengingatkan agar para Penjabat Kepala Desa yang dilantik bisa bersikap netral. Netral artinya tidak memihak salah satu kelompok.
Permintaan ini dikemukakan Bupati Djafar ketika mengambil sumpah dan melantik tiga penjabat kepala desa masing-masing dua penjabat yang berasal dari wilayah Kecamatan Nangapanda dan satu dari Kecamatan Wolowaru, bertempat di Lantai 2 Kantor Bupati Ende, Senin (19/11/2020).
“Tugas kalian penjabat kepala desa adalah mempersiapkan proses pemilihan kepala desa. Kalau nantinya ada keributan saat proses pemilihan kepala desa definitif berarti kalian tidak amanah dan kalian pasti mendukung dan memihak salah satu calon kades,” ungkap Bupati Djafar.
Kepada para penjabat kepala desa Bupati Djafar juga secara khusus meminta agar sedapat mungkin membenahi data dan administrasi desa. Karena persoalan yang masih terjadi di desa adalah buruknya data desa.
Data desa yang buruk, kata Bupati, sangat berdampak pada anggaran dan program yang nantinya akan digelontorkan di desa.
“Saya juga sangat berharap penjabat kepala desa bantu benahi data desa. Data desa kita masih banyak yang buruk. Tugas kalian penjabat kepala desa bantu benahi data desa,” pinta Bupati Djafar.
Penjabat kepala desa yang dilantik masing-masing Penjabat Kepala Desa Mbo Bhenga, Daniel Mona Ye, Penjabat Kepala Desa Tendarea , Blasius Rea, S.Sos, dan Penjabat Kepala Desa Mbuliwaralau, Tasmin Bau. (ase)