BORONG KABARNTT.CO—Anggota DPRD Manggarai Timur, Salesius Medi, resmi melaporkan Kristin Calvaro, seorang petugas medis di Puskesmas Borong, Manggarai Timur, ke Polres Manggarai Timur, Rabu (11/11/2020).
Laporan wakil rakyat itu diterima polisi dengan nomor Laporan Polisi : LP/56/XI//2020/NTT/RES M’Rai Timur.
Kristin dilaporkan karena diduga melakukan penghinaan terhadap Salesius dengan menyebutkan kata-kata tidak pantas. Kata-kata tidak pantas itu, yakni “Baru jadi Dewan satu hari sombong”.
Kata-kata itu dilontarkan Kristin ketika Salesius bersama keluarganya menghantar korban lakalantas, Matius Mundur, ke Ruang Rawat Inap Puskesmas Borong beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Salesius Medi, Alexius Marianus Adu, ketika dihubungi kabarntt.co, Rabu (11/11/2020), membenarkan kliennya melaporkan Kristin ke polisi.
Menurut Marianus, kata-kata Kristin itu telah melanggar pasal 310 tentang penghinaan.
“Saya berharap semoga pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi agar kasus ini menjadi terang benderang,” kata Marianus.
Selain itu, Marianus juga berharap agar kasus ini ditangani secara obyektif, profesional dan proporsional oleh kepolisian.
“Saya berharap agar kasus ini ditangani secepatnya dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Hal senada juga yang disampaikan Salessius Medi. Salesius berharap agar pihak kepolisian segera menangani kasus ini.
“Saya berharap semoga kasus ini secepatnya ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (adi)