Bidang Kepemudaan dan Olahraga TTU Selenggarakan Seminar Bina Organisasi Pemuda

TTU seminar kepemudaan

KEFAMENANU KABARNTT.CO— Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan seminar kepemudaan di Aula SMPS Aurora Kefamenanu, Selasa (8/12/2020).

Sebagaimana disaksikan kabarntt.co, seminar dengan tema Peran Pemuda Dalam Pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara ini dihadiri 105 peserta.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini berjalan sesuai dengan protokol Covid-19. Tampil lima pemateri yakni  Yosef Luis Mokos, S. Pd (Kadis PKO TTU),  Gregorius Mautae, S. Fil., M.Si (Widyaiswara), Irenius Abi, S.STP., M.Si (Kabid Pendidikan dan Pelatihan BKD TTU), Guido Valadares, S. Sos (Kabid Kepemudaan dan Olahraga) dan  Emanuel Haukilo, SE., M.Si (akademisi Universitas Timor)

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) TTU, Yosef Luis Mokos, S. Pd, saat dikonfirmasi melalui Kabid Kepemudaan dan Olahraga, Guido Valadares, S. Sos,  menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan organisasi kepemudaan.

“Tujuannya untuk pembinaan organisasi kepemudaan dalam rangka meningkatkan kapasitas organisasi kepemudaan bagi pemuda di Timor Tengah Utara dan juga mengembangkan kepeloporan pemuda dalam berorganisasi,” kata Valadares.

Valadares melanjutkan, pihaknya akan menyediakan sarana dan prasarana kepemudaan untuk peningkatan organisasi kepemudaan.

“Artinya kita bimbing mereka tahun ini, dan akan kita tindaklanjuti tahun depan. Jadi kegiatan pengembangannya, kewirausahaannya, dan  kepeloporannya tahun depan,” kata Valadares.

Terkait dengan output, Valadares  mengungkapkan kegiatan ini sebagai bentuk  pelopor kreativitas  pemuda dalam kewirausahaan pemuda.

“Dari kegiatan kepeloporan ini kemudian kita bisa menjaring kira-kira  kreativitas apa yang kita bisa dapat dari bentuk kehadiran mereka ini, Kita sudah terprogram dengan program kewirausahaan pemuda, Jadi contohnya yang sarjana Bahasa Inggris bisa membangun sanggar tersendiri, yang pangkas rambut dan bengkel dan bentuk usaha lain yang dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ungkap Valadares. (siu)

Pos terkait