SOE KABARNTT.CO— Warga Pubabu yang menghuni kawasan Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (14/10/2020), kembali terlihat perseteruan dengan pegawai Pemprov NTT yakni staf Sat Pol PP dan pegawai Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT.
Menurut keterangan yang dihimpun, kekisruhan ini bermula dari kedatangan pegawai Pemprov NTT (Satpol PP, Dinas Pertanian, Peternakan dan Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT) serta anggota TNI dari Koren 161 Kupang yang bermaksud untuk melihat lokasi TJPS (tanam jagung panen sapi) di Besipae.
Rombongan dari Kupang ini tak disambut baik oleh warga Pubabu.
Warga Pubabu yang terdiri dari kaum ibu dan anak-anak langsung menuju Mes Besipae. Mereka bermaksud mempertanyakan kedatangan rombongan Pemprov NTT tersebut.
Warga menduga, kedatangan pegawai Pemprov NTT di Besipae bermaksud untuk membangun SPBU, restoran dan melanjutkan aktivitas penanaman lamtoro dan kelor.
Padahal, rombongan dari Kupang bermaksud memastikan lokasi tanam jagung program TJPS untuk Korem 161 Kupang., Korem 161 ingin terlibat menyukses program Pemprov NTT tersebut.
Mendasarkan diri pada rekomendasi Komnas HAM, warga Pubabu menolak kehadiran rombongan dari Kupang. Dalam kasus sebelumnya, Komnas HAM merekomendasikan agar aktivitas Pemprov NTT di Besipae harus dihentikan sampai masalah lahan Besipae diselesaikan. Selain itu harus dilakukan pengukuran ulang atas lahan Besipae.
Ketegangan antara warga Pubabu dengan staf dari Pemprov NTT direkam salah seorang ASN Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT menggunakan kamera.
Aksi ASN tersebut membuat warga tak senang. Warga menaruh curigah terhadapnya.
Tak mau direkam, warga mencoba menghentikan aksi merekam itu. Tak ayal terjadi aksi saling dorong dan terlihat pemukulan.
Beberapa pria yang menggunakan pakaian sipil mendorong warga, bahkan sampai membanting warga Pubabu.
Warga Pubabu membalas aksi kasar itu dengan melempar para ASN dengan tanah bercampur batu. Kedua kubu tegang. Satpol PP berhasil meredahkan suasana dan warga Pubabu kembali ke rumah darurat mereka yang dibangun di hutan Pubabu.
Perwakilan warga Pubabu, Daud Selan dan Niko Manao, mempertanyakan kehadiran Pemprov NTT di Besipae. Pasalnya, sesuai rekomendasi Komnas HAM, Pemprov NTT seharusnya menghentikan segala aktivitas di Besipae hingga masalah lahan Besipae diselesaikan. Selain itu, warga juga menutut agar dilakukan pengukuran ulang.
Menurut Daud dan Niko, dari kekisruhan itu beberapa warga Pubabu terluka. Keduanya berkoordinasi dengan kuasa hukum mereka untuk menentukan apakah masalah tersebut akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.
“Kita masih koordinasi dengan kuasa hukum kami. Apakah mau lapor dugaan penganiyaan warga Pubabu ke Polres, Polsek atau Polda NTT,” ujarnya.
Terpisah PLT. Badan Pendapatan dan Aset Propinsi NTT, Welly Rohimone membantah keras informasi yang beredar di media sosial jika Pemprov NTT membawa preman ke Besipae.
Welly menegaskan, sejak awal kedatangan rombongan Pemprov NTT ke Besipae pada Rabu pagi sudah dihalangi warga Pubabu. Warga mencoba menghalangi rombongan Pemprov yang hendak masuk ke Mes Besipae. Warga Pubabu, menurut Welly, terus memprovokasi rombongan Pemprov dengan makian dan teriak penolakan namun tak digubris. (ler)