KEFAMENANU KABARNTT.CO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), meminta warga masyarakat agar terlibat aktif mengawasi dan berani melaporkan pelanggaran tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) TTU.
Masyarakat diharapkan proaktif dan tidak takut untuk melaporkan setiap temuan pelanggaran yang didapat di lapangan ke pihak pengawas pemilu, bukan sebaliknya hanya berkoar-koar dan mengungkapnya ke media sosial.
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, kepada kabarntt.co, Kamis (1/10/2020), dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara tahun 2020, yang berlangsung di Hotel Victory 2 Kefamenanu, mengatakan bahwa masyarakat harus berani melapor ke pihaknya jika terdapat temuan dan proses jalannya pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 tersebut.
“Selama ini yang kami dapati, masyarakat lebih cenderung melaporkan dugaan temuan pelanggaran itu ke medsos daripada dilaporkan kepada kami,” kata Kolo.
Tiko sapaan akrab Ketua Bawaslu TTU menuturkan, pihaknya telah berupaya untuk melakukan penelusuran terhadap setiap dugaan pelanggaran yang terekspos ke medsos.
Namun penulusuran tersebut, jelas Tiko, masih terkendala pada syarat-syarat formil dan materil yang harus terpenuhi dalam sebuah temuan/laporan pelanggaran.
“Kita merespon berbagai temuan atau laporan dugaan pelanggaran yang ada di medsos. Namun kami alami kesulitan ketika mencari saksi dan bukti-bukti pendukung lainnya sesuai mekanisme pelaporan sebuah temuan atau laporan pelanggaran yang diatur dalam undang-undang,” jelas Tiko.
Karena itu, lanjutnya, kegiatan rapat koordinasi pengawasan pemilihan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTU tahun 2020 ini bertujuan untuk mengajak segenap kelompok masyarakat untuk turut terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan pilkada.
Keterlibatan yang diharapkan, tambahnya, tidak sekadar mengamati dan melihat realitas tahapan pilkada dan datang untuk memilih, melainkan juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi serta melaporkannya kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses pilkada dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pilkada.
“Kita berharap masyarakat ini berani melaporkannya secara tertulis sehingga memudahkan kita untuk menindaklanjuti,” tandas Tiko. (siu)