MAUMERE KABARNTT.CO—Bangkai ikan paus yang mati terdampar di Pantai Wuring Leko, Kecamatan Alok barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, akhirnya dikuburkan di lokasi galian C dekat pemukiman warga di Waliti, Sabtu (3/10/2020) siang.
Bangkai paus tersebut dievakuasi oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA ) Kabupaten Sikka ke lokasi galian C dekat pemukiman warga Urun Pigang, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat untuk dikuburkan.
Proses penguburan dilakukan menggunakan satu unit alat berat dan disaksikan puluhan warga setempat.
Dari pantauan media, tampak petugas dari BKSDA dan petugas Kesehatan Hewan Kabupaten Sikka memeriksa bangkai paus tersebut sebelum dikuburkan.
Sementara itu, Ketua RT 028 RW 003 Urun Pigang, Theresia Eban, mengatakan dirinya dan warga setempat tidak mengetahui akan dilakukan penguburan bangkai paus tersebut.
“Saya tidak tahu soal ikan paus yang akan dikuburkan di sini, tidak ada informasi. Saya kaget paus tersebut mau dikuburkan di sini,” kata Eban.
Sementara itu, Kepala Seksi BKSDA Sikka, Piter Iduk, membenarkan bahwa bangkai paus tersebut sudah dikuburkan di lokasi tanah milik warga, namun dirinya enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Piter meminta wartawan menghubungi langsung Kepala BKSDA Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang. (ars)