LEWOLEBA KABARNTT.CO—Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lembata, Selasa (15/9/2020), menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Pelabuhan Laut Lewoleba, Lembata.
Hal ini disampaikan Kepala Sat Pol PP Lembata, Markus Lela Udak, kepada para wartawan di ruang kerjanya.
Udak mengatakan, sidak dilakukan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan bagi penumpang dan moda transportasi.
“Pol PP sebagai leading sector-nya saat ini. Penumpang, ABK dan angkutannya wajib menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Udak mengatakan, transportasi wajib mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas kapal. Sedangkan penumpang dan ABK wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Sidak akan berubah menjadi pemeriksaan rutin untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Hingga saat ini belum ada sanksi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kita tunggu Perbup Bupati. Sementara kita lakukan penertiban dan pemeriksaan secara masif,” ujarnya.
Sementara Sekda Kabupaten Lembata, kembali mengeluarkan surat perubahan jadwal operasi kapal dan pembatasan frekuensi pelayaran yang berlaku, Selasa (15/9/2020).
Kapal hanya diperbolehkan berlabuh di Pelabuhan Laut Lewoleba pada Sabtu, Minggu, Senin, Selasa dan Rabu. Sedangkan Kamis dan Jumat pelabuhan ditutup. (yua)