ASN Ditindak Jika Terlibat Politik Praktis

TTU Pilkada TTU ASN jgan terlibat

KEFAMENANU KABARNTT.CO—Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Sekretaris DaerahTTU, menghimbau aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh perangkat yang ada di desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Sekda TTU, Fransiskus Tilis, saat kepada media di Kantor Bupati TTU, Jumat  (4/9/2020) menghimbau  seluruh ASN agar tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Bacaan Lainnya

“Himbauan kita kepada seluruh aparatur pemerintah, baik itu  aparatur sipil negara maupun perangkat desa agar tidak ikut dalam berpolitik praktis,” tandas Tilis.

Tilis menegaskan, apabila terdapat aparatur pemerintah yang terlibat politik praktis dengan cara mendukung salah satu paket, maka akan ditindak sesuai aturan yang ada.

“Jika ketahuan ada aparatur pemerintah yang terlibat politik praktis, maka sanksinya keras,” tegas Tilis. (siu)

Pos terkait