KUPANG KABARNTT.CO – Plt. Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, dinyatakan layak memimpin Bank NTT oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Riwu Kaho akan dilantik dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT yang akan dihelat di Rote Ndao, Kamis (22/10/2020) nanti.
“Iya, tanggal 22 Oktober ini di Rote Pak Alex Riwu Kaho dilantik. Dia yang Dirut, RUPS langsung lantik karena itu acara tunggal pelantikan Dirut Bank NTT,” kata Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, kepada wartawan, Kamis (15/10/2020) lalu.
Pelantikan Alex Riwu Kaho sebagai Dirut Bank NTT, kata Nae Soi, itu sebagai tindak lanjut dari hasil fit and proper test terhadap Alex yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
“Hasil fit and proper test Alex sendiri telah disampaikan oleh OJK beberapa bulan sebelumnya dan Alex dinyatakan layak memimpin BPD NTT,” tegas Wagub.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Alex Riwu Kaho ketika dikonfirmasi wartawan saat Expo Kreatif Anak Negeri, 16 September lalu, yang dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK), yang juga diketuai oleh Alex Riwu Kaho.
Alex membenarkan hasil fit and proper test telah dikeluarkan oleh OJK, namun tanggung jawab selanjutnya untuk melakukan pelantikan harus melalui RUPS yang menjadi kewenangan para pemegang saham.
“Itu dikembalikan kepada para pemegang saham. Nanti melalui RUPS,” jawabnya.
Alex Riwu Kaho sebelumnya menjabat Direktur Pemasaran Dana Bank NTT. Kemudian dia menggantikan Direktur Utama Bank NTT, Izhak Eduard Rihi.
Pergantian Izhak ini terjadi 6 Mei lalu dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2019 dan RUPS Luar Biasa 2020 yang dilakukan di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT. (*/st)