Alex Ofong Dorong Ruas Jalur Tengah Lembata Jadi Jalan Provinsi

LEWOLEBA KABARNTT.CO—Anggota DPRD NTT, Alexander Take Ofong,  meminta agar status jalan di jalur tengah Lembata dialihkan menjadi jalan provinsi.

Ruas jalan tengah Lembata ini vital untuk menghubungkan kantong produksi pertanian yang membentang dari wilayah Kecamatan Nubatukan hingga Kecamatan Wulandoni.

Hingga saat ini kondisi ruas jalan jalur tengah Lembata sangat memprihatinkan. Selain jalan rusak, wilayah tersebut juga susah sinyal telepon seluler sehingga warga kesulitan berkomunikasi.

Ketika menyusuri ruas jalan ini saat reses, Minggu (12/7/2020), Alexander Ofong menemukan kondisi jalan sepanjang 26 km yang rusak. Sudah begitu,  jaringan telekomunikasi juga tidak lancar akibat sulitnya mendapat sinyal telepon seluler.

Saat bertatap muka dengan warga Desa Udak Melomata, warga setempat meminta Alex Ofong memperjuangkan status jalan itu dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

Bertolomeus Dua Udak, warga Desa Udak Melomata, mengatakan sejak menjadi kabupaten sendiri,  wilayah tersebut baru menikmati intervensi anggaran dari APBD II Kabupaten Lembata berupa urukan jalan dari simpang Waikomo, hingga ujung kali Desa Paubokol, Ebak Srikan.

Selebihnya, ruas jalan tersebut dibiarkan merana. Pada kondisi kritis, pemerintah desa mengintervensi dengan membangun rabat jalan.

“Pemerintah Kabupaten Lembata hanya memberi proyek urukan dari Waikomo sampai Bakalerek. Kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Alex Ofong ke daerah yang sulit ini. Saya sarankan semasa masih menjadi angggota DPRD Provinsi NTT, saya minta tolong perjuangkan status jalan kami ini agar bisa ditangani provinsi,”  pinta Bertolomeus.

Merespon harapan warga itu, Alex Ofong menjelaskan bahwa Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, sangat komit untuk menuntaskan seluruh ruas jalan provinsi.

“Saya sangat prihatin dengan jalur sepanjang 26 km ini. Tanahnya subur, komoditi pertanian sangat menjanjikan. Persoalannya komoditi rakyat ini harus dibawa keluar. Mudah-mudahan pada saatnya dapat diperjuangkan menjadi jalan provinsi seperti yang bapak ibu harapkan,” ujar Alex Ofong.

Ia menambahkan saat ini beberapa ruas jalan provinsi di Lembata sudah berubah statusnya menjadi jalan nasional. Karena itu, penanganan ruas jalan di Lembata saat ini mulai sedikit meringankan APBD II Kabupaten. (yua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *