KUPANG KABARNTT.CO—Bertepatan tiga tahun memimpin Kota Kupang, Walikota Kupang, Dr, Jefritson R. Riwu Kore, M.M, M.H, mengukuhkan 32 orang sebagai tim relawan sampah plastik di Kecamatan Alak, Sabtu (22/8/2020).
Acara tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E, M.Si, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Yeri S. Padjikana S.Sos, M.M, berserta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutan singkatnya, Jefri mengapresiasi inisiatif dan kepedulian warga yang bersedia membantu pemerintah memerangi sampah plastik di Kota Kupang.
Menurutnya, apa yang dilakukan warga itu juga mendukung pelaksanaan misi Kupang Hijau dan Program Kupang Bersih yang dicanangkan melalui Apel Siaga Kota Kupang Bersih.
“Saya berterima kasih dan bangga atas partisipasi dan dukungan masyarakat melalui inisiatif ini. Ini berarti bapak ibu sudah membantu pemerintah untuk sama-sama kita memerangi sampah yang ada di Kota Kupang. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, bapak ibu dapat mengubah sampah menjadi sesuatu yang berarti bagi kehidupan bapak ibu dan keluarga, serta berdampak positif bagi masyarakat sesuai tema yang diangkat ‘Bersih Kota Kupangku, Kota Kasihku,” ujar Walikota.
Dalam kesempatan itu Walikota juga berjanji ke depan Pemkot Kupang akan membantu masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang tergabung dalam tim relawan sampah plastik, dalam hal jaminan kesehatan masyarakat dengan menata kembali kerja sama Pemkot Kupang dengan BPJS Kesehatan.
Kegiatan tersebut merupakan inisiatif warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung dan ingin membantu Pemkot Kupang membersihkan Kota Kupang dari sampah plastik dan mengubah sampah tersebut menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis bagi kehidupan keluarga. (pkp/den)