10 Jam Kantor Bupati Digeledah, HP Bupati Mabar Disita Penyidik

LABUAN BAJO KABARNTT.CO– Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menggeledah Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Senin (12/10/2020). Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 19.30 Wita.

Tim penyidik Kejati NTT menggeledah Kantor Bupati Manggarai Barat terkait kasus jual beli tanah milik pemerintah yang dinilai tidak prosedural dan menyimpang dari kewenangan.

Bacaan Lainnya

Tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar seluas 30 hektare itu beralamat di Keranga Toro Lema Batu Kalo, arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Selain Kantor Bupati, tim penyidik Kejati NTT juga menggeledah Kantor Badan Pertanahan Manggarai Barat.

Di kantor Bupati Manggarai Barat, usai menggeleda sejak pagi, pada pukul 19.20 Wita, tim keluar dari ruang Bagian Pemerintahan Setkab Manggarai Barat dan membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam koper.

Menurut informasi yang dihimpun, ratusan dokumen disita, termasuk handphone (HP) milik Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula.

Selain HP milik Bupati Dula,  HP milik Kabag Tatapem Setkab Manggarai Barat, Ambros Syukur, pun turut disita.

“Hp diamankan untuk dilakukan penelitian terhadap barang bukti yang dilakukan penyitaan,” kata Kasi Intel Kejari Manggarai Barat, I Putu Andi Sutadharma, usai melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Mabar, Senin malam.

Andi mengatakan, di Kantor Bupati Manggarai Barat tim penyidik menyita 182 dokumen dan 2 HP untuk selanjutnya diteliti. (obe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *